MAKALAH
ILMU KESEHATAN MASYARAKAT
Dosen Pengampu : Afroh Fauziah S. SiT
KELAS
: A.86
KELOMPOK
6
Ayu Husnul
Khotimah 11150229
Widya Destika 11150233
Hastuti 11150236
Ni
Made Sri
Dewi
W.S 11150241
Sulastri 11150244
Muliana 11150258
PRODI D3 KEBIDANAN
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA
2013
KATA PENGANTAR
Puja
dan puji syukur kami panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Esa karena
berkat rahmatnyalah kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan penuh
kemudahan.
Makalah ini disusun agar
pembaca dapat mengetahui “strategi
peningkatan derajat kesehatan masyaraka, Makalah ini di susun oleh
penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun
maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama
pertolongan dari Tuhan Yang Maha Esa akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini membahas tentang “strategi
dan tujuan kesehatan pembangunan nasional ”
dimana mahasiswa dan masyarakat juga harus mengetahui sebelum
menerapkannya.
Penyusun
juga mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata pelajaran ilmu kesehatan
masyarakat yang telah membimbing
penyusun agar dapat mengerti tentang bagaimana cara kami menyusun Makalah ini. Dan teman - teman yang telah banyak
mendukung dalam pembuatan Makalah
ini.
Semoga
makalah ini dapat memberikan
wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah
ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan
kritiknya. Akhir kata kami ucapkan terima kasih.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
Kesehatan
merupakan salah satu aspek dalam kehidupan manusia yang amat penting untuk
segera diwujudkan sebagai upaya peningkatan kualitas hidup dalam masyarakat.
Kesehatan adalah keadaansejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan
setiap orang hidup produktif secara sosial dari ekonomis
Manusia
takkan mungkin bisa berkarya atau bekerja secara optimal jika ia dalam kondisi
yang sedang sakit.Dengan demikian diperlukan upaya yang lebih memadai bagi
peningkatan derajat kesehatan dan pembinaan penyelengaraan upaya kesehatan
secara menyeluruh dan terpadu melalui pembangunan kesehatan.Berdasarkan
Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 BAB II pada pasal 2 dan 3 tentang kesehatan
dijelaskan bahwa: “Pembangunan kesehatan diselenggarakan berasaskan kemanusiaan
yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, manfaat, usaha bersama, dan
kekeluargaan, adil dan merata, peri kehidupan dalam keseimbangan, serta
kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
1.2
Rumusan masalah
Menjelaskan strategi kesehatan pembangunan nasional
Menjelaskan tujuan pembangunan
kesehatan masyarakat
1.3 Tujuan masalah
Untuk
mengetahui strategi kesehatan pembangunan
nasional
Untuk
mengetahui tujuan pembangunan kesehatan masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Strategi kesehatan
pembangunan nasional
Pembangunan kesehatan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari pembangunan nasional yang diupayakan oleh pemerintah. Dalam
melaksanakan pembangunan kesehatan di tengah beban dan permasalahan kesehatan
yang semakin pelik, dibutuhkan strategi jitu untuk menghadapinya. Dalam
mengatasi masalah kesehatan, maka strategi pembangunan kesehatan yang akan ditempuh
adalah:
1. Pembangunan Nasional Berwawasan
Kesehatan
Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi
salah satu hak dasar rakyat yang sangat fundamental. Pembangunan kesehatan juga
sekaligus sebagai investasi pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan
kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional. Dalam kaitan ini
pemba-ngunan nasional perlu berwawasan kesehatan. Diharapkan setiap program pembangunan
nasional yang terkait dengan pembangunan kesehatan, dapat memberikan kontribusi
yang positif terhadap terca-painya nilai-nilai dasar pembangunan kesehatan.
Untuk terselenggaranya pembangunan berwawasan kesehatan,
perlu dilaksanakan kegiatan advokasi, sosi-alisasi, orientasi, kampanye dan
pelatihan, sehingga semua penyelenggara pembangunan nasional (stake-holders)
memahami dan mampu melaksanakan pemba-ngunan nasional berwawasan kesehatan.
Selain itu perlu pula dilakukan penjabaran lebih lanjut dari pembangunan
nasional berwawasan kesehatan, sehingga benar-benar dapat dilaksanakan dan
diukur tingkat pencapaian dan dampak yang dihasilkan.
2. Pemberdayaan Masyarakat dan Daerah
Masyarakat makin penting untuk berperan dalam pem-bangunan kesehatan.
Masalah kesehatan perlu diatasi oleh masyarakat sendiri dan pemerintah. Selain
itu, banyak permasalahan kesehatan yang wewenang dan tanggung jawabnya berada
di luar sektor kesehatan. Untuk itu perlu adanya kemitraan antar berbagai
stakeholders pembangunan kesehatan terkait. Pemberdayaan masyarakat pada
hakekatnya adalah melibatkan masyarakat untuk aktif dalam pengabdian masyarakat
(to serve), aktif dalam pelaksanaan advokasi kesehatan (to advocate), dan aktif
dalam mengkritisi pelaksanaan upaya kesehatan (to watch).
Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan,
penye-lenggaraan berbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan
potensi spesifik daerah. Oleh karenanya dalam pembangunan kesehatan diperlukan
adanya pendelegasian wewenang yang lebih besar kepada daerah. Kesiapan daerah
dalam menerima dan menjalankan kewenangannya dalam pembangunan kesehatan,
sangat dipengaruhi oleh tingkat kapasitas daerah yang meliputi perangkat
organisasi serta sumber daya manusianya. Untuk itu harus dilakukan penetapan
yang jelas tentang peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah di bidang
kesehatan, upaya kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh daerah, dan
pengembangan serta pemberdayaan SDM daerah.
3. Pengembangan Upaya dan Pembiayaan
Kesehatan
Pengembangan
upaya kesehatan, yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan
perorangan diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat (client
oriented), dan dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, merata,
terjangkau, berjenjang, profesional, dan bermutu. Penyelenggaraan upaya ke-sehatan
diutamakan pada upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan, tanpa mengabaikan
upaya pengobatan dan pemulihan kesehatan. Penyelenggaraan upaya kesehatan
dilakukan dengan prinsip kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta.
Menghadapi lingkungan strategis pembangunan keseha-tan,
perlu dilakukan re-orientasi upaya kesehatan, yaitu yang berorientasi terutama
pada desentralisasi, globalisasi, perubahan epidemiologi, dan menghadapi keadaan
bencana.
Pengembangan upaya kesehatan perlu menggunakan teknologi
kesehatan/kedokteran dan informatika yang semakin maju, antara lain: pembuatan
berbagai vaksin, pemetaan dan test dari gen, terapi gen, tindakan dengan
intervensi bedah yang minimal, transplantasi jaringan, otomatisasi administrasi
kesehatan/kedok-teran, upaya klinis dan rekam medis dengan dukungan
komputerisasi, serta telekomunikasi jarak jauh (tele-health).
Dalam 20 tahun mendatang, pelayanan RS terus
di-kembangkan dan kegiatan-kegiatannya harus bertumpu kepada fungsi sosial yang
dikaitkan dengan sistem jaminan kesehatan sosial nasional.
Puskesmas harus mampu melaksanakan fungsinya sebagai
pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan
masyarakat, dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama.
Pembiayaan kesehatan yang berasal dari berbagai sumber,
baik dari pemerintah, masyarakat, dan swasta harus mencukupi bagi
penyelenggaraan upaya kesehatan, dan dikelola secara berhasil-guna dan
berdaya-guna. Jaminan kesehatan untuk menjamin terpelihara dan terlindunginya
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, diselenggarakan secara
nasional dengan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas.
Peran swasta dalam upaya kesehatan perlu terus
dikembangkan secara strategis dalam konteks pembangunan kesehatan secara
keseluruhan. Interaksi upaya publik dan sektor swasta penting untuk
ditingkatkan secara bertahap.
4. Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber
Daya Manusia Kesehatan
Pelayanan
kesehatan yang bermutu, merata dan ter-jangkau oleh seluruh lapisan masyarakat
tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh sumber daya manusia kesehatan
yang mencukupi jumlahnya, dan
profesional, yaitu sumber daya manusia kesehatan yang mengikuti
perkembangan IPTEK, menerapkan nilai-nilai moral dan etika profesi yang tinggi.
Semua tenaga
kesehatan dituntut untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dan kode etik profesi.
Dalam pelaksanaan strategi ini dilakukan perencanaan
kebutuhan tenaga kesehatan, penentuan standar kom-petensi bagi tenaga kesehatan,
pelatihan atau upaya peningkatan kualitas tenaga lainnya yang berdasarkan
kompetensi, registrasi, akreditasi, dan legislasi tenaga kesehatan. Di samping
itu, perlu pula dilakukan upaya untuk pemenuhan hak-hak tenaga kesehatan
termasuk pengembangan karirnya. Upaya pengadaan tenaga kesehatan dilaksanakan
sesuai dengan kebutuhan pemba-ngunan kesehatan serta dinamika pasar di era
globalisasi.
5. Penanggulangan Keadaan Darurat
Kesehatan
Keadaan darurat kesehatan dapat terjadi karena ben-cana,
baik bencana alam maupun bencana karena ulah manusia, termasuk konflik sosial.
Keadaan darurat kesehatan akan mengakibatkan dampak yang luas, tidak saja pada
kehidupan masyarakat di daerah bencana, namun juga pada kehidupan bangsa dan
negara. Oleh karenanya penanggulangan keadaan darurat kesehatan yang mencakup
upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan, dilakukan secara
komprehensif, mitigasi serta didukung kerjasama lintas sektor dan peran aktif
masyarakat
2.2.Dasar – Dasar Pembangunan Kesehatan
Landasan idiil
pembangunan nasional adalah Pancasila, sedangkan landasan konstitusional adalah
Undang-Undang Dasar 1945. Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari
pembangunan nasional.
Dasar-dasar pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah
nilai kebenaran dan aturan pokok sebagai landasan untuk berfikir atau bertindak
dalam pembangunan kesehatan. Nilai dasar ini merupakan landasan dalam
penyusunan visi, misi dan strategi serta sebagai petunjuk pokok pelaksanaan
pembangunan kesehatan secara nasional yang meliputi:
1. Perikemanusiaan
Setiap upaya kesehatan harus berlandaskan perikemanusiaan
yang dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketakwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa. Tenaga kesehatan perlu berbudi luhur dan memegang teguh
etika profesi.
2.
Adil dan merata
Dalam pembangunan kesehatan setiap orang mempunyai hak
yang sama dalam memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, tanpa
memandang perbedaan suku, golongan, agama dan status sosial ekonominya.
3.
Pemberdayaan dan
kemandirian
Setiap orang
dan juga masyrakat bersama dengan pemerintah berperan, berkewajiban dan
bertanggung jawab untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan
perorangan, keluarga, masyarakat beserta lingkungannya. Setiap upaya kesehatan
harus mampu membangkitkan dan mendorong perans erta masyarakat. Pembangunan
kesehatan dilaksanakan dengan berlandaskan pada kepercayaan atas kemampuan dan
kekuatan sendiri serta bersendikan kepribadian bangsa.
4. Pengutamaan
dan manfaat
Penyelenggaraan
upaya kesehatan yang bermutu dan mengikuti perkembangan IPTEK harus lebih
mengutamakan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan dan pencegahan
penyakit. Selain itu, upaya kesehatan harus dilaksanakan pula secara
profesional, berhasil guna dan berdaya guna dengan mempertimbangkan kebutuhan
dan kondisi daerah. Upaya kesehatan diarahkan agar memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
2.3.Visi Pembangunan Kesehatan
Visi Indonesia 2010 yang telah
ditetapkan gamabaran prediksi atau harapan tentang keadaan masyarakat pada
tahun 2010 haruslah dapat diwujudkan dan silaksanakan secara berkesinambungan.
Unruk itu rencana pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 disusun
oleh kementrian kesehatan bersama-sama dengan lintas sector, perguruan tinggi,
LSM, dan organisasi profesi yang selamjutnya akan digunakan sebagai acuan
program kesehatan dalam mengembangkan rencana strategi untuk mencapai indicator
keberhasilan pembangunan kesehatan di Indonesia adalah Indonesia Sehat 2010.
Dalam Indonesia Sehat 2010, lingkungan yang diharapkan adalah lingkungan yang
kondusif bagi terwujudnya keadan sehat berikut:
1. Lingkungan
yang bebas dari polusi
2. Tersedianya
sumber air bersih
3. Sanitas
lingkungan yang memadai
4. Perumahan
dan pemukiman yang sehat
5. Terwujudnya
kehidupan masyarakat yang saling menolong dengan memelihara nilai-nilai budaya
bangsa.
Berikut
adalah indicator keberhasilan perilaku hidup sehat masyarakat yang diharapkan
Indonesia Sehat 2010.
1. Proaktif
untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan
2. Mencegah
risiko terjadinya penyakit
3. Melindungi
diri dari ancaman sakit
4. Berpartisipatif
aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat
Apabila dicermati, perilaku hidup sehat
melakat pada masing-masing program kesehatan prioritas seperti KIA, gizi,
imunisasi, keshatan lingkungan, gaya hidup, dan JPKM. Situasi ini dapat
memeberikan peluang sekaligus hambatan bagi penanggung jawab program untuk
mencapai target perubahan perilaku jika dilakukan sendiri-sendiri dan
dibebabkan pada satu program sector saja. Selanjutnya, dimasa depan masyarakat
diharapkan mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa adanya
hambatan, baik bersifat ekonomi maupun nonekonomi. Pelayanan kesehatan bermutu
yang bermaksudkan adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan pemakai jasa
serta sesuai standard an etika profesi. Misi Indonesia Sehat diaharapakan dapat
tercapai dengan terwujudnya lingkunagan dan perilaku hidup sehat serta
peningkatan kemampuan tersebut.
2.4.Misi
Misi pembangunan kesehatan disusun untuk
mencapai visi pembanguanan kesehatan. Misi pembangunan kesehatan adalah sebagai
berikut:
1. Menggerakkan
pembangunan nasional berwawasan kesehatan
Keberhasialan
pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh hasil kerja sector
kesehatan, tetepi sangat dipengaruhi oleh hasil kerja keras serta kontribusi
positif berbagai sector pembangunan lainnya. Demi mewujudkan Indonesia Sehat
2010, para penanggung jawab program pembangunan harus memasukkan pertimbangan
kesehatan dalam semua kebijakan pembangunannya. Program pembangunan yang tidak
berkontribusi positif terhadap kesehatan seharusnya tidak diselenggarakan.
2. Mendorong
kemandirian masyarakat untuk hidup sehat
Kesehatan
adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat, pemerintahan,
dan swasta. Adapun peran yang dimainkan oleh pemerintahan tanpa kesadaran
individu dan masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, maka
tujuan Indonesia Sehattidak akan tercapai. Perilaku sehat dan kemampuan
masyarakat untuk memilih serta mendapatkan pelayaanan kesehatan yang bermutu
sangat menetukan keberhasilan program pembangunan kesehatan.
3. Memelihara
dan menigkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau
Salah
satu tanggung jawab sector kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan
kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau oleh masyarakat. Namun
penyelenggaraan pelayanan kesehatan tidak semata-mata berada ditangan
pemerintahan, melainkan mengikutsertakan peran serta aktif segenap anggota
masyarakat dan berbagai pitensi peran swata.
4. Memelihara
dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat beserta
lingkungannya.
Tugas
utama sector kesehatan adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan segenap
warga negaranya, yakin setiap individu, keluarga, dan masyarakat Indonesia
tanpa meninggalkan upaya penyembuhan penyakit (kuratif) dan atau pemulihan
kesehatan(reabilitatif). Untuk terselenggaranya tugas tersebut, penyelenggaraan
upaya kesehatan yang harus diutamakan adalah yang bersifat promotif dan
preventif serta didukung oleh upaya kuratif dan atau rehabilitative. Lingkungan
yang sehat diperlukan agar dapat memelihara dan meningkatkan kesehtan individu,
keluarga, dan masyarakat. Oleh karena itu, tuhas-tugas penyehatan lingkungan
harus pula diprioritaskan.
2.5Arah Pembangunan Kesehatan
Arah pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 sesuai dengan arah pembangunan nasional selama ini yaitu:
Pembangunan kesehatan adalah bagian integral dari pembangunan nasional. Konsep pembangunan nasional harus berwawasan kesehatan, yaitu yang telah memperhitungkan dengan seksama berbagai dampak positif maupun negatif setiap kegiatan terhadap kesehatan masyarakat. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan memberikan prioritas kepada upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit di samping penyembuhan dan pemulihan kesehatan.
a. Pelayanan
kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat harus diselenggarakan secara
bermutu, adil dan merata dengan memberikan perhatian khusus kepada penduduk
miskin, anak-anak dan para lanjut usia yang terlantar, baik diperkotaan maupun
di pedesaan. Prioritas diberikan pula kepada daerah terpencil, pemukiman baru,
wilayah perbatasan dan daerah kantong-kantong keluarga miskin.
b. Pembangunan
kesehatan diselenggarakan dengan strategi pembangunan nasional berwawasan
kesehatan, profesionalisme, desentralisasi dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Masyarakat dengan memperhatikan berbagai tantangan yang ada saat ini dan di
masa depan antara lain krisis ekonomi, perubahan dinamika kependudukan,
perubahan ekologi dan lingkungan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta globalisasi dan demokratisasi.
c. Upaya
pemeliharaan dan peningkatan kesehatan masyarakat dilaksanakan melalui program
peningkatan perilaku hidup sehat, pemeliharaan lingkungan sehat, pelayanan
kesehatan masyarakat yang berhasil dan berdaya guna, serta didukung oleh sistem
pengamatan, informasi dan manajemen yang handal. Peningkatan dan penyempurnaan
peraturan perundang-undangan perlu dilakukan untuk menunjang pembangunan
kesehatan dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta kepada
pelaku kesehatan.
d. Pengadaan
dan peningkatan prasarana dan sarana kesehatan terus dilanjutkan. Penelitian
dan pengembangan kesehatan perlu terus ditingkatkan untuk mendukung peningkatan
kualitas upaya kesehatan. Pengadaan obat dan alat kesehatan yang aman dan
terjangkau oleh masyarakat ditingkatkan melalui pengembangan industri farmasi
dan alat kesehatan yang makin maju didukung oleh industri bahan baku obat yang
handal dan pengembangan Obat Asli Indonesia. Pembiayaan kesehatan ditingkatkan,
baik yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat yang dikelola secara
berhasil guna dan berdaya guna serta dapat di pertanggungjawabkan.
e. Untuk
menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan diperlukan tenaga yang mempunyai
sikap nasional, etis dan profesional, juga memiliki semangat pengabdian yang
tinggi kepada bangsa dan negara, berdisiplin, kreatif, berilmu dan terampil,
berbudi luhur dan dapat memegang teguh etika profesi. Tenaga kesehatan dan
tenaga penunjang ditingkatkan kualitas, kemampuan serta persebarannya agar
merata dan dapat mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan di setiap
tingkatan khususnya dalam mendukung pelaksanaan otonomi di kabupaten/kota.
Arah pembanguanan kesehatan yanag ingn
dicapai dalam program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) adalah
meningkatkan mutu sumber daya manuasia dan lingkungan. Arah pembangunan
kesehatan saling mendukung dengan pendekatan paradigma
2.6 Sasaran pembangunan kesehatan
Sasaran pembangunan kesehatan dalam
rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010 adalah:
1. Kerja
sama lintas sektoral
Meningkatnya
secara bermakna kerja sama lintas sektor dalam pembangunan kesehatan,
kontribusi positif sektor lain terhadap kesehatan, upaya penanggulangan dampak
negatif pembangunan terhadap kesehatan, serta membaiknya perilaku dan
lingkungan hidup yang kondusif bagi terwujudnya masyarakat sehat.
2. Kemandirian
masyarakat dan kemitraan swasta
Meningkatnya
secara bermakna kemampuan masyarakat untuk memelihara dan memperbaiki keadaan
kesehatannya, serta menjangkau pelayanan kesehatan yang layak sesuai dengan
kebutuhan. Meningkatnya secara bermakna upaya kesehatan yang bersumber daya
swasta serta jumlah anggota masyarakat yang memanfaatkan upaya kesehatan
swasta.
3. Perilaku
hidup sehat
Meningkatnya
secara bermakna jumlah ibu hamil yang memeriksakan diri dan melahirkan ditolong
oleh tenaga kesehatan, jumlah bayi yang memperoleh imunisasi lengkap, jumlah
bayi yang memperoleh ASI Eksklusif, jumlah anak balita yang ditimbang setiap
bulan, jumlah PUS peserta KB, jumlah penduduk dengan makanan dengan gizi
seimbang, jumlah penduduk buang air besar di jamban saniter, jumlah penduduk yang
memperoleh air bersih, jumlah permukiman bebas vektor dan rodent, jumlah rumah
yang memenuhi syarat kesehatan, jumlah penduduk berolahraga dan istirahat
teratur, jumlah keluarga dengan komunikasi internal dan eksternal, jumlah
keluarga yang menjalan ajaran agama dengan baik, jumlah penduduk yang tidak
merokok dan tidak meminum minuman keras/obat zat adiktif, jumlah penduduk yang
tidak berhubungan seks diluar nikah serta jumlah penduduk yang menjadi peserta
JPKM.
4. Lingkungan
sehat
Meningkatnya
secara bermakna jumlah wilayah/kawasan sehat, tempat-tempat umum sehat, tempat
pariwisata sehat, tempat kerja sehat, rumah dan bangunan sehat, sarana
sanitasi, sarana air minum, sarana pembuangan limbah, lingkungan sosial
termasuk pergaulan sehat dan keamanan lingkungan, serta berbagai standar dan
peraturan perundang-undangan yang mendukung terwujudnya lingkungan sehat.
5. Upaya
kesehatan
Meningkatnya
secara bermakna jumlah sarana kesehatan yang bermutu, jangkauan dan cakupan
pelayanan kesehatan, penggunaan obat generik dalam pelayanan kesehatan,
penggunaan obat secara rasional, pemanfaatan pelayanan promotif dan preventif,
biaya kesehatan yang dikelola secara efisien, dan ketersediaan pelayanan
kesehatan sesuai kebutuhan.
6. Manajemen
Pembangunan Kesehatan
Meningkatnya
secara bermakna sistem informasi pembangunan kesehatan, kemampuan daerah dalam
pelaksanaan desentralisasi pembangunan kesehatan, kepemimpinan dan manajemen
kesehatan, serta peraturan perundang-undangan yang mendukung pembangunan
kesehatan.
7. Derajat
Kesehatan
Meningkatnya
secara bermakna umur harapan hidup, menurunnya angka kematian bayi dan ibu,
menurunnya angka kesakitan beberapa penyakit penting, menurunnya angka
kecacatan dan ketergantungan, meningkatnya status gizi masyarakat dan
menurunnya angka fertilitas.
2.7 Tujuan Pembangunan Kesehatan
Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Tujuan pembagunan kesehatan berdasarkan undang undang nomor 23 tahun 1992 pasal 2 adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud deradat kesehatan masyarakat yang optimall melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan Negara yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku hidup sehat serta memiliki kemampuan untuk mengjangkau pelayanan dan fasilitas kesehatan yang bermutu secara adil dan merata diseluruh wilayah republic Indonesia dan dapat mewujudkan bangsa yang mandiri maju dan sejahtera.
Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan dan melandaskan pada memperhatikan kebijakan umum yang di kelompokkan sebagai berikut:
a. Meningkatkan kerja sama lintas sector .
Kerja sama lintas sector harus mencakup pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilaian serta melandaskan dengan seksama pada dasar-dasar pembangunan kesehatan.
b. Peningkatan perilaku, pemberdayaan masyarakat dan kemitraan swasta
Dalam hal peningkatan perilaku, pemberdayaan masyaraka dan kemitraan swasta melakukan kegiatan penyuluhan dan pendidikan kesehatan, sehingga menjadi bagian norma hidup dan budaya masyarakat dalam rangak meningkatkan kesadaran dan kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan terutama melalui penerapan konsep pembangunan kesehatan masyarakat tetap didorong bahkan dikembangkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan serta keseimbangan upaya kesehatan.
c. Peningkatan kesehatan lingkungan
Kesehatan
lingkungan perlu diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang
sehat, yaitu keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan
kesehatan dan keselamatan hidup manusia.
d. Peningkatan upaya kesehatan
Bahwa
upaya kesehatan yang dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan,
melalui upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan penyaki
dan penyuluhan kesehatan serta upaya khusu melalui pelayanan kemanusiaan dan
darurat dan kritis. Serta pemerataan dan peningkatanb mutu pelayanan kesehatan
perlu terus menerus diupayakan.
e. Peningkatan sumber daya kesehatan
Pengembangan
tenaga kesehatan harus menunjang seluruh upaya pembangunan kesehatan dan
diarahkan untuk menciptakan tenaga kerja sehat yang ahli dan terampil sesuai
pengembangan ilmu dan teknologi, beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha
esa, serta berpegang teguh pada pengabdian bangsa dan Negara dari etika
profesi.
Pengembangan tenaga kesehatan
bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan atau daya guna tenaga dan penyediaan
jumlah serta mutu tenaga kesehatan dari masyarakat damn pemerintah yang mampu
melaksanakan pembangunan kesehatan. Dalam perencanaan tenaga kesehatan perlu
diutmakan penentu kebutuhan tenaga di kabupaten dan kota juga keperluann tenaga
berbagai negar di luar negeri dalam rangka globalisasi.
Jaminan pemeliharaan kesehatan
masyarakat yakni cara pelayanan kesehatan melalui penyebaran secara praupaya
dikembangkan terus menerus untuk menjamin terselenggaranya pemeliharaan
kesehatan yang lebih merata dan bermutu dengan harga terkendali. Jaminan
kesehatan diselenggarakan sebagi upaya bersama antar masyarakat, swasta dan
pemerintah untuk memenuhi kebutuhan biaya pelayanan kesehatan yang terus
meningkat. Masyarakat yang tidak mampu akan dibantu melalu system jaminan
pemeliharaan kesehatan masyarakat yang disubsidi oleh pemerintah.
f. Peningkatan kebijakan dan manajemen
pembangunan kesehatan.
Kebijakan
dan manajemen pembangunan kesehatan perlu makin ditingkatkan terutama
melaluoi peningkatan secara strategis dalam kerjasama antar sector kesehatan
dan sector lainya yangb terkait, dan antara berbagai program kesehatan serta
antara para pelaku dalam pembangunan kesehatan sendiri.
Manajemen
upaya kesehatan yanbg terdiri dari perencanaa, pergerakan pelaksanaan,
pengendalian dan penilaian diselenggarkan secara sistematis untuk menjamin
upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh. Manajemen tersebut didukung oleh
system informasi yang handal guna menghasilkan pengambilan keputusan dan cara
kerja yang efesien. System informasi tersebut dikembangkan secara koperehensif
diberbagai tingkat administrasi kesehatan sebagai bagian dari pengembangan
administrasi . organisasi departemen kesehatan perlu disesuaikan kembali dengan
fungsi-fungsi yaitu regulasi, perencanaan nasional, pembinaan dan pengawasan.
g. Peningkatan ilmu pengatahuan dan
teknologi kesehatan
Pengembangan ilmu pengatahuan dan
teknologi didorong untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, gizi, penyandang
obat dan pengembangan obat asli Indonesia, pemberantasan penyakit dan perbaikan
lingkungan. Penelitian yang berkaitan dengan ekonomi kesehatan dikembangkan
untuk mengoptimalkan pemanfaatan pembiayaan kesehatan dari pemerintah dan
swasta. Serta meningkatkan kontribusi pemerintah dalam pembiyaan kesehatan yang
terbatas. Penelitian dibidang social budaya dan perilaku sehat dilakukan untuk
mengembangkan gaya hidup sehat dan mengurangi masalah kesehatan masyarakat yang
ada.
h. Peningkatan lingkungan social budaya
Selain berpengaruh positif,
glonbalisasi juga menimbulkan perubahan lingkunan social dan budaya masyarakat
yang dapat berpengaruh negative terhadap pembangunan kesehatan. Untuk itu
sangat diperlukan peningkatan ketahana social dan budaya masyarakat melalui
peningkatan sosioekonomi masyarakt, sehingga dapat mengambil manfaat yang
sebesar-besarnya dan sekaligus meminimalkan dampak negative dari globalisasi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pembangunan
kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional
yang diupayakan oleh pemerintah. Dalam melaksanakan pembangunan kesehatan di
tengah beban dan permasalahan kesehatan yang semakin pelik, dibutuhkan strategi
jitu untuk menghadapinya. Dalam mengatasi masalah kesehatan, Departemen
Kesehatan memilki lima strategi utama.
Menteri
Kesehatan mengatakan bahwa kunci sukses dalam pembangunan kesehatan ke depan,
sangat ditentukan oleh adanya komitmen politis dari semua pihak, baik dari
lingkungan eksekutif, legislatif, maupun dari masyarakat termasuk swasta. Kunci
sukses lainnya ditengah keterbatasan sumber daya dalam hal pembiayaan dan
tenaga adalah memprioritaskan bidang-bidang pembangunan kesehatan, seperti
Kesehatan Ibu dan Anak.
Saran
Diharapkan dengan adanya makalah ini pembaca
khususnya kita sebagai tenaga kesehatan dapat
memahami tentang “strategi peningkatan derajat kesehatan masyarakat kesehatan” dalam rangka
memajukan kesehatan masyarakat,
tujuan pembangunan kesehatan masyarakat yaitu
melalui peningkatan kerja,perilaku, kesehatan lingkungan
dan sosial budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Mubarak, W.I.
2012. Ilmu Kesehatan Masyarakat.
Jakarta: Selemba Medika
http://asuhankeperawatanonline.blogspot.com/2012/02/pembangunan-berwawasan-kesehatan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar